Sentani, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Jayapura melalui tiga Fraksi yakni Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fraksi Bersatu Membangun, dan Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) telah membatalkan Surat Keputusan Pimpinan DPRK Jayapura Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus DPRK Jayapura Daerah Otonomi Khusus (DOB), Sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRK Jayapura Nomor 12 Tahun 2026 tentang pembentukan Pansus DPRK Jayapura Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRK Jayapura Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus DPRK Jayapura Tapal Batas oleh DPR Kabupaten Jayapura melalui Rapat Paripurna Pengesahan Pansus DPR Kabupaten Jayapura pada 03 Juni 2026.
Pembatalan tiga Pansus tersebut disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPRK Jayapura tetapi juga dibacakan secara langsung oleh Ketua Fraksi Bersatu Membangun, Billy Suwae di hadapan puluhan para pengusaha lyang tergabung didalam Forum Pengusaha Asli Kenambai Umbai (FPAKU) yang melakukan aksi demo damai lanjutan di halaman Kantor DPRK Jayapura, Selasa (30/6/2026)
Dalam surat tersebut Billy menjelaskan bahwa kami dari Fraksi Bersatu Membangun, Nasional Demokrat (NASDEM) dan Kelompok Khusus (Poksus), setelah melakukan kajian mendalam dengan ini menyampaikan sikap dan pernyataan resmi sebagai berikut:
- Kami menilai bahwa proses pembentukan Pansus DOB, MBG dan Tapal Batas Tersebut tidak Sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPR Kabupaten Jayapura dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga proses yang cacat prosedur ini berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak sah secara hukum.
- Fraksi Bersatu Membangun, Nasdem dan Kelompok Khusus menolak Keberadaan Pansus-pansus tersebut dan menuntut pembatalan demi menjaga marwah, integritas dan hukum yang berlaku sesuai Tatib DPR Kabupaten Jayapura Nomor 1 Tahun 2025 dilembaga DPR Kabupaten Jayapura.
- Sehubungan dengan point 1 (satu) dan 2 (dua) diatas, guna menghindari polemik yang berkepanjangan dan memastikan kepastian hukum kami meminta kepada Ketua DPR Kabupaten Jayapūra untuk segera melaksanakan Sidang Paripurna Pembatalan Pansus Pada Hari Ini Juga, Selasa 30 Juni 2026.
“Setelah pembacaan surat ini kami akan lanjutkan dengan rapat bamus untuk melaksanakan sidang paripurna pembatalan surat keputusan pembentukan toga pansus. Lalu dilanjutkan dengan rapat bamus untuk pembentukan pansus otsus,” ujar Billy
Aksi demo damai FPAKU yang berlangsung sejak Senin kemarin terus berlangsung di halaman Kantor DPRK Jayapura hingga saat ini karena sejumlah point tuntutan FPAKU dari delapan poin tuntutan yang disampaikan adalah “Mendesak DPRK agar segera membentuk pansus otsus”.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan anggota FPAKU masih menduduki halaman Kantor DPRK Jayapura untuk memastikan pembentukan pansus otsus oleh DPRK Jayapura melalui sidang Paripurna. (*)