SENTANI.dprk.Jayapura – DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna Tiga Masa Persidangan Dua tentang Jawaban Bupati Jayapura Terhadap Laporan Badan Anggaran Dewan, dilaksanakan di Ruang Sidang DPR Kabupaten Jayapura, Selasa 21 Juli 2026 di Gunung Merah Sentani.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., itu dipimpin oleh Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE., didampingi Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, S. IP, dan Wakil Ketua III Nelson Yohosua Ondi, S. IP., dan dihadiri 25 anggota dari 38 anggota DPR Kabupaten Jayapura periode 2024 – 2029.
Selain anggota DPR, rapat paripurna itu juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jayapura serta wartawan dari berbagai media massa.

Sebelum rapat paripurna dibuka, diawali dengan laporan Sekretaris DPR Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu mengenai kelengkapan kehadiran anggota Dewan. “Dari 38 anggota DPR, yang hadir sebanyak 28 anggota. Jumlah ini sudah dianggap telah memenuhi quarum untuk dilaksanakan rapat paripurna tiga masa persidangan dua tentang Jawaban Bupati Jayapura Terhadap Laporan Badan Anggaran Dewan.”
Setelah Bupati membacakan jawaban bupati Jayapura atas laporan badan anggaran DPR Kabupaten Jayapura atas hasil evaluasi dan pembahasan serta rekomendasi terhadap rancangan Perda Kabupaten Jayapura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Rapat Paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis 23 Juli 2026.(*