DANA OTSUS PENDIDIKAN HABIS BAYAR GAJI GURU

Seorang murid SD Hulu Atas Distrik Airu Kabupaten Jayapura, memimpin teman–temannya berbaris sebelum masuk kelas. Foto: suaraperempuanpapua.com

Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura menemukan pengelolaan dana Otsus bidang pendidikan dihabiskan untuk bayar gaji guru dan insentif guru kontrak sebesar Rp 19,5 miliar pertahun. Namun mutu pendidikan dasar dan menengah bagi anak Papua tak sebanding dengan dana yang digunakan.

SENTANI.dprk.Jayapura – HASIL Kunjungan Kerja Kelompok Khusus (Kunker Poksus) DPR Kabupaten Jayapura menunjukkan bahwa, alokasi dana otonomi khusus bidang pendidikan di Kabupaten Jayapura tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dana Otsus pendidikan lebih besar dihabiskan untuk membiayai gaji guru serta insetif ratusan guru kontrak sebesar 19,5 miliyar pertahun.

Data penggunaan dana Otsus sebanyak itu terlihat dalam dokumen pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025. Namun Poksus menilai besar porsi penggunaan dana Otsus sebanyak itu tak sebanding dengan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah bagi orang asli Papua. Poksus menilai terjadi banyak hal di bidang pendidikan yang bisa dibiayai dengan dana Otsus, tapi tidak dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

Berbagai hal itu diantaranya: distribusi guru yang tidak adil dan terjadi penumpukan guru di kota. Poksus menilai Dinas Pendidikan gagal melakukan pemerataan distribusi tenaga pendidik, dan terjadi penumpukan guru kontrak maupun ASN di wilayah perkotaan yang dibiayai dana Otsus. Sementara, sekolah–sekolah di kampung dan distrik terjauh seperti Distrik Airu, dibiarkan mengalami krisis guru.  Mengakibatkan aktivitas belajar anak–anak tidak berjalan. “Kami mendesak pemerintah untuk pemetaan ulang dan ketegasan distribusi guru ke wilayah pedalaman”.

Lemahnya pengawasan dan fenomena “guru siluman” mangkir tugas. Poksus mempertanyakan mekanisme monitoring Dinas Pendidikan. Dana Otsus bernilai miliaran rupiah habis terkuras untuk membayar hak, gaji dan tunjangan kemahalan para guru kontrak. Namun banyak laporan dari kampung–kampung bahwa, oknum guru yang bersangkutan tidak berada di tempat tugas dalam hitungan bulan. Kondisi ini sangat melukai rasa keadilan karena uang Otsus milik rakyat Papua terus mengalir ke rekening oknum guru yang menelantarkan anak–anak Papua.

Anak–anak usia di Kampung Hulu Atas Distrik Airu Kabupaten Jayapura. Selalu ikut orangtuanya ke dusun karena guru jarang di tempat tugas. Guru ada jika ada kunjungan pejabat. Foto: suaraperempuanpapua.com

Hal lain adalah tunggakan kesejateraan dan keterlambatan hak guru PAUD/TK. Kelompok Khusus DPRK menerima aspirasi mendesak mengenai adanya keterlambatan pembayaran insetif para guru PAUD dan TK. Penundaan realisasi hak pendidik usia dini ini menunjukan lemahnya manajemen eksekusi anggaran di Dinas Pendidikan. “Kami menegaskan jangan pernah mengorbankan kesejateraan ujung tombak pendidikan dasar anak–anak Papua akibat kelalaian administrasi birokrasi,” ujar Poksus dalam Laporan Akhir Fraksinya menanggapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura 2025.

Minimnya keberpihakan pada pemberdayaan guru asli Papua. Alokasi dana Otsus sektor pendidikan semestinya dioptimalkan untuk program afirmasi pelatihan kopetensi serta penguatan kapasitas guru–guru dari kalangan anak asli Papua. Dinas Pendidikan harus fokus mencetak dan merekrut tenaga pendidik lokal yang memiliki ikatan emosional kuat dengan kampung–kampung di wilayah terpecil.

Poksus juga minta perhatian pemberian beasiswa berkelanjutan bagi anak–anak asli Jayapura dan perbaikan fasilitas sekolah di seluruh wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura terutama wilayah pembangunan tiga dan empat.

Kegagalan manajemen guru di wilyah terpecil. Alokasi dana Otsus terbukti belum mampu menyelesaikan masalah klasik pembolosan guru di wilayah pedalaman seperti Distrik Airu, Kaureh dan Yapsi. Kelompok Khusus mendesak Dinas Pendidikan mengevaluasi total pembayaran tunjangan insentif guru yang tidak berada di tempat tugas. “Kami minta perubahan formula anggaran agar diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah–masalah guru honorer.”

Kelompok Khusus DPRK juga minta Pemerintah Kabupaten Jayapura segera merenovasi asrama mahasiswa di kota Manokwari, serta Poksus minta Pemerintah Kabupaten Jayapura wajib membangun Sekolah Forum Pengusaha Asli Papua Kabupaten Jayapura.

Situasi peneglolaan dana Otsus bidang pendidikan tersebut di atas disampaikan dalam penyampaian Pernyataan Pendapat Akhir Fraksi Kelompok Khusus DPR Kabupaten Jayapura Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, Kamis 23 Juli 2026.(*

Humas Protokoler Setwan DPR Kabupaten Jayapura

Picture of Admin DPRK

Admin DPRK

Tentang Kami

Portal resmi keterbukaan informasi, publikasi kegiatan, dan fondasi layanan digital DPR Kabupaten Jayapura

Recent Posts

Ikuti Kami

Weekly Tutorial

Sign up for our Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan informasi terupdate kami