Komisi C DPR Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja semester satu tahun anggaran 2026 ke sekolah–sekolah dengan agenda utama menanyakan bagaimana transparansi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah yang diberikan pemerintah pusat.
SENTANI.dprk.jayapura – KUNJUNGAN kerja (Kunker) itu telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, dan pada Kamis 6 Agustus 2026, Komisi C DPR Kabupaten Jayapura mengadakan Kunker ke SMK Negeri 1 Hawai Sentani dipimpin Ketua Komisi C DPRK Muhammad Akbar, SH., bersama tujuh anggotanya. Setibanya di SMK, rombongan Dewan diterima Kepala SMK Abidik bersama beberapa guru dan rapat dilaksanakan di ruang kerja Kepala Sekolah.
Ketua Komisi C DPR Kabupaten Jayapura, Muhammad Akbar, SH., mengatakan kunjungan kerja semester satu tahun anggaran 2026 yang dimulai pada minggu kedua Agustus ini, Komisi C melakukan Kunker ke sekolah–sekolah dengan agenda khusus menanyakan bagaimana transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat ke sekolah–sekolah. Hal yang sama saat Kunker ke SMK Negeri Hawai Sentani.
Ternyata berdasarkan hasil pertemuan dengan para guru di sekolah–sekolah didapatkan bahwa rata–rata pengelolaan dana BOS kurang ada transparansi. Tanya kebanyakan guru di sekolah mereka tidak tahu dana BOS. Jadi Komisi C DPRK harap ke depan perlu ada transparansi pengelolaan dana BOS di Kabupaten Jayapura. Itu harus wajib! Keterbukaan penggunaan dana BOS tidak hanya guru saja yang tahu, tetapi juga orangtua siswa juga wajib tahu.
“Sebab dana BOS diberikan untuk semua siswa. Itu yang kita kunjungi ke sekolah-sekolah”, ujar Muhammad Akbar, usai Kunker di SMK Negeri 1 Hawai Sentani, Kamis 6 Agustus. Khusus di SMK Hawai, karena kepala sekolahnya baru pergantian, jadi komunikasinya tidak lancar saat ditanya soal bagaimana penggunaan dana BOS.

“Tapi kami sudah minta semua datanya untuk nanti kita kroscek. Karena ada beberapa laporan yang masuk di kami, diantaranya ada keluhan dari orangtua siswa bahwa, kenapa di sekolah sudah ada dana BOS, tapi masih ada sumbangan Komite dari orangtua siswa sebesar 100.000 perbulan? Itu yang kami kroscek,” ujar Akbar.
Sumber dana sekolah saat ini ada dua, yaitu dana BOS dan dana Komite sumbangan orangtua siswa. Itu yang anggota Komisi C DPRK mengadakan Kunker ke sekolah–sekolah untuk cek dana Komite itu digunakan untuk apa saja? Tujuan uang Komite masuk ke sekolah itu kemana saja?
“Bagi saya mestinya tidak ada iuran wajib dari Komite. Kontribusi Komite ke sekolah itu boleh ada tapi didasarkan pada kebutuhan. Sebab iuran wajib Komite itu sama saja memberatkan orangtua siswa,” ujar Akbar.
Tujuan apa dan kenapa harus dibentuk Komite orangtua siswa di sekolah–sekolah? Itu sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 75 Tahun 2016.
Ketua Komisi C DPRK, Muhammad Akbar mengatakan dalam tatap muka dengan anggota Dewan juga, kepala sekolah bicaranya pelan dan tidak menyebutkan secara pasti berapa total dana BOS 2026 yang diterima SMK Negeri 1 Hawai Sentani. Apakah karena dia lupa atau tidak karena baru menjabat kepala sekolah, atau mungkin sama sekali dia tidak tahu.
“Itu yang kita juga tidak tahu. Seharusnya kepala sekolah itu wajib tahu berapa total dana BOS sekolah tahun ini, dan tahu penggunaannya kemana dan habisnya di mana? Kenapa dana BOS itu tidak semua guru tidak tahu? Itu salah. Semua guru wajib tahu dana BOS di sekolahnya, termasuk orangtua siswa. Kalau guru–guru di sekolah dan orangtua siswa tidak tahu dana BOS? itu artinya tidak ada keterbukaan,” tegas Muhammad Akbar.

Ada empat sekolah penerima dana BOS terbanyak di Kabupaten Jayapura, dua diantaranya, pertama, SMA Negeri 1 Sentani terima lebih dari dua miliyar rupiah. Kedua, SMK Negeri 1 Hawai Sentani sebanyak Rp 1.825.560.000.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Hawai Sentani, Abidik yang ditemui di ruang kerjanya Kamis 6 Agustus sore mengatakan, selama ini dalam rapat–rapat bersama guru–guru di sekolah, kita biasa jelaskan tentang transparansi pengelolaan dana BOS kepada bapa–bapa guru dan ibu–ibu guru. Pengelolaan dana BOS selalu mengacu pada aplikasi dana bos, yang disebut Arkas.
Dana BOS 2026 untuk SMK Negeri 1 Hawai Sentani sebanyak Rp 1.825.560.000. Dari total dana BOS itu, dilakukan dua kali penarikan, dengan empat kali pencairan. Penarikan tahap pertama dua kali pencairan serta penarikan tahap kedua juga dua kali pencairan pertriwulan. Penarikan dana BOS tahap pertama telah dilakukan dua kali pencairan.
Yaitu, pencairan triwulan pertama pada 10 Februari 2026 sebanyak Rp 456.390.000, serta pencairan triwulan kedua pada 21 April sebanyak Rp 456.390.000. Total dana BOS tahap pertama yang sudah dicairkan sebesar Rp 912.780.000. Masih ada dana BOS yang akan ditarik pada tahap kedua sebanyak Rp 912.780.000.
“Dana BOS 2026 tahap kedua untuk triwulan ketiga dan triwulan keempat belum dicairkan. Penarikan tahap kedua akan dilakukan setelah masuknya laporan penggunaan dana BOS tahap pertama triwulan satu dan triwulan kedua,” ujar Abidik, yang telah bertugas sebagai Guru Olahraga selama 18 tahun di SMK Negeri 1 Hawai Sentani, yang kemudian dilantik menjadi Kepala SMK Hawai Sentani.(*
Humas Protokol Setwan DPR Kabupaten Jayapura