Sentani,- Belasan orang tua wali murid yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 2 Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura, Senin (29/6/2026).
Tujuan kedatangan orangtua wali murid ini hendak melaporkan proses pendaftaran dan penerimaan murid baru yang menurut orang tua murid prosesnya idak sesuai prosedur serta tidak transparan.
“Waktu pendaftaran yang tidak terbuka secara umum dan terbatas, proses pendaftaran secara online, dan mekanisme pengisian formulir nya tidak di jelaskan kepada kami sebagai orang tua,” ujar Yunita salah orang tua wali murid di ruang kerja Ketua DPR Kabupaten Jayapura
Yunita menjelaskan, proses pendaftaran yang di buka secara online bejalan pada pagi hari pada pukul 07.00 sampai dengan 08.45, sementara format formulir isiannya nya sangat banyak dan menyulitkan kami untuk mengisinya.
Pendaftaran murid baru, kata Yunita, sama sekali tidak ada penjelasan yang terperinci dari pihak sekolah dan kesannya tertutup.
“Kalau secara zonasi, asal sekolah anak kami sudah termasuk dalam zonasi yang ditetapkan,” jelasnya
Frans Yopo orang tua murid lainnya juga menyatakan kekesalannya terhadap pihak sekolah yang tidak memberikan kesempatan secara terbuka seluas-luasnya dalam proses pendaftaran murid baru
Menurutnya, SMP N 2 Sentani termasuk sekolah unggulan dan menjadi tujuan utama dari setiap orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk melanjutkan dari tingkat sekolah dasar.
“Hasil pendaftaran secara online, setelah diisi berkasnya kita print lagi lalu menyerahkan fisiknya kepada pihak sekolah, sementara proses pendaftaran secara online tidak jelas dan sudah ditutup,” ungkapnya
Ketua DPR Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung yang menerima perwakilan kedatangan belasan orang tua murid di ruang kerjanya ini mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh orang tua murid terhadap seluruh proses pendaftaran penerimaan murid baru akan ditindak lanjuti dan di koordinasi kan dengan pihak terkait.
“Menkanismenya akan diteruskan kepada komisi yang berwenang, dalam hal ini komisi C yang membidangi pendidikan, dan diharapkan dapat berkoordinasi langsung dengan dinas pendidikan,” ujarnya
Ruddy juga menyatakan dirinya sebagai pimpinan dewan, secara langsung akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menanyakan seluruh proses pelaksanaan penerimaan murid baru disetiap satuan pendidikan yang membuka pendaftaran murid baru.
“Proses pendaftaran secara online dan tidak ada penjelasan oleh pihak sekolah, tentunya akan menyulitkan masyarakat kita,” ujarnya.
Selain proses pendaftaran, Ruddy juga mengingatkan kepada para orang tua wali murid agar turut mengawasi pihak sekolah terhadap pungutan – pungutan yang diberlakukan di setiap sekolah yang sedang melakukan penerimaan pendaftaran murid baru.
“Yang lalu itu ada pungutan saat pendaftaran murid baru yang tidak sesuai, sementara sudah kami sampaikan tidak ada pungutan selama pendaftaran murid baru. Apalagi itu sangat memberatkan orang tua wali murid,” tegas nya. (*)