DISNAKER KABUPATEN JAYAPURA MINTA TAMBAH DANA OTSUS

Wakil Ketua 3 DPR Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, S. IP. Foto: Humas Setwan DPR Kabupaten Jayapura.

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura minta tambahan dana otonomi khusus untuk sosialisasi pencegahan pemutusan hubungan kerja terutama bagi orang asli Papua.

SENTANI.dprk Jayapura – PERMINTAAN tambahan dana otonomi khusus oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPR Kabupaten Jayapura di Ruang Rapat Badan Musyawarah, pada Kamis 16 Juli 2026.

Dalam RDP itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja meminta tambahan dana Otsus untuk sosialisasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama bagi orang asli Papua.

Wakil Ketua 3 DPR Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, S. IP., usai RDP mengatakan RDP dengan Dinas Tenaga Kerja itu terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kebutuhan Disnaker yang paling utama adalah mereka membutuhkan tambahan dana Otsus untuk membiayai beberapa program mereka.

“Jadi kita upayakan untuk dana Otsus yang 28 miliyar rupiah itu bisa dialokasikan untuk Disnaker. Karena ada beberapa program mereka yang harus didukung. Contohnya, sosialisasi pencegahan PHK, terutama bagi tenaga kerja orang asli Papua,” ujar Nelson, yang juga Anggota Komisi D di ruang kerjanya, Kamis 16 Juli.

Komisi D DPR Kabupaten Jayapura gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura. Kamis, 16 Juli 2026. Foto: Bidang Persidangan Setwan DPRK Jayapura.

Permintaan tambahan dana Otsus itu, karena ada beberapa program di Dinas Tenaga Kerja yang belum bisa berjalan dengan baik. Di antara beberapa program itu ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentang tenaga kerja asing, “yang tahapannya mendapat PAD Rp 200 juta, tapi ada juga potensi lain yang bisa bertambah dari soal tenaga kerja asing.”

Dalam RDP itu, Nelson Yohosua Ondi berjanji DPRK akan bekerja sama dengan Disnaker untuk turun melakukan kunjungan kerja guna membantu monitoring potensi–potensi PAD yang dilakukan Disnaker dari tenaga kerja asing.

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja juga mengungkapkan angka pengangguran di Kabupaten Jayapura juga mengalami kenaikan sebesar tiga persen.  “Itu yang kita minta Disnaker siapkan data, ada berapa tenaga kerja orang asli Papua yang alami pengangguran. Datanya belum dikasih ke Dewan oleh Disnaker,” ujar Nelson.

Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPR Kabupaten Jayapura, pada Kamis 16 Juli dilaksanakan bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dihadiri oleh:

  1. Wakil Ketua 3 DPRK Nelson Yohosua Ondi, S. IP.
  2. Ketua Komisi D DPRK Masitha K. S. Idar.
  3. Wakil Ketua Komisi D DPRK Seblon Dwaa, S. IP.
  4. Sekretaris Komisi D DPRK Clief Ohee, S. IP., M. Si.
  5. Benyanmin Yantewo, dan
  6. Wihelmina Done, S. Th.
Picture of Admin DPRK

Admin DPRK

Tentang Kami

Portal resmi keterbukaan informasi, publikasi kegiatan, dan fondasi layanan digital DPR Kabupaten Jayapura

Recent Posts

Ikuti Kami

Weekly Tutorial

Sign up for our Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan informasi terupdate kami