Tuntut janji pemerintah daerah, FPAKU datangi DPR Kabupaten Jayapura

Ketua DPR Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung saat menerima tuntutan FPAKU di halaman Kantor DPR Kabupaten Jayapura

Sentani, sekdprk.jayapurakab.go.id –  Ratusan Pengusaha lokal yang tergabung didalam Forum Pengusaha Asli Kenambai Umbai (FPAKU) Kabupaten Jayapura telah mendatangi Kantor DPR Kabupaten Jayapura, Senin (29/6/2026). Kehadiran para pengusaha lokal ini dalam aksi damai guna menuntut janji Pemerintah Daerah terkait paket-paket pekerjaan yang selama ini tidak diberikan secara merata kepada para pengusaha lokal sesuai dengan janji yang telah disampaikan oleh Bupati Jayapura.

Puluhan pengusaha itu membawa spanduk dan baliho yang berisikan sejumlah tuntutan dan pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah. Peserta aksi damai ini langsung diterima sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Jayapura

Salah satu Orator FPAKU, Dona Sokoy yang mengawali orasinya di hadapan Anggota DPRK Jayapura menyampaikan keluh kesah serta mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah yang telah berjanji memberikan paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura

Dona juga mempertanyakan soal kesepakatan Pemerintah Daerah atas kebijakan Bupati Jayapura secara langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) agar memberikan paket pekerjaan kepada FPAKU yang sifatnya Penunjukan Langsung (PL).

Menurutnya, satu tahun setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, belum ada kebijakan langsung yang pro terhadap para pengusaha lokal yang merupakan pihak ketiga dalam mendukung seluruh program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami seperti di pimpong kan, dari pejabat ini ke pejabat yang lainnya, bahkan sebenarnya kami sudah ditipu,” ungkapnya

Orator lainnya, Manase Taime turut mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah terkait alokasi Dana Otsus yang secara umum tidak transparan di Kabupaten Jayapura

Taime juga meminta agar DPRK Jayapura segera bentuk dan tetapkan Panitia Khusus (Pansus) Otsus dan menggugurkan Pansus lainnya dari tiga Pansus ditetapkan

“Dana otsus yang turun ke kabupaten jayapura ini sama sekali tidak jelas, kami pengusaha lokal sama sekali tidak dilibatkan,” tegasnya

Aksi damai tersebut selesai setelah Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung yang di dampingi Wakil Ketua II Petrus Hamongkwarong, Wakil Ketua III, Nelson Yohosua Ondi, menerima serta menyampaikan arahan terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh FPKU

Ketua DPR Kabupaten Jayapura dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya secara kelembagaan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan di koordinasikan secara mekanisme yang berlaku.

“Terimakasih atas kehadiran para pengusaha lokal di kabupaten jayapura ini dan akan kami teruskan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berikut ini beberapa tuntutan yang disampaikan oleh FPKU :

FORUM PENGUSAHA ASLI KENAMBAI UMBAI (FPAKU) KABUPATEN JAYAPURA PAPUA

  1. MEMINTA DPRK SEGERA MEMBENTUK PANITIA KHUSUS (PANSUS) OTSUS HARI INI SENIN TANGGAL 29 JUNI 2026;
  2. MEMINTA KEPADA BUPATI AGAR MEMPERSENTASEKAN PAKET PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG ADA DALAM APBD KABUPATEN JAYAPURA TAHUN 2026 YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK KETIGA YANG TELAH DITUNJUK UNTUK MENGERJAKAN PEKERJAAN TERSEBUT,
  3. MEMINTA KEPADA BUPATI JAYAPURA UNTUK MEMERINTAHKAN SELURUH OPD DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA AGAR TRANSPARAN TERKAIT PAKET PENGADAAN BARANG DAN JASA DI OPD MASING-MASING:
  4. SETIAP OPD WAJIB MEMBERIKAN PAKET PENGADAAN BARANG DAN JASA KEPADA PENGUSAHA ASLI KHENAMBAY UMBAI ASAL KABUPATEN JAYAPURA YANG BERSUMBER DARI DANA OTSUS DALAM BENTUK MoU;
    PERNYATAAN SIKAP
    FORUM PENGUSAHA ASLI KHENAMBAY UMBAI KABUPATEN JAYAPURA
  5. PAKET PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG SEDANG DIKERJAKAN ATAU YANG BELUM DIKERJAKAN YANG BERSUMBER DARI APBN DI WILAYAH KABUPATEN JAYAPURA, WAJIB MELIBATKAN PENGUSAHA ASLI KHENA MBAY UMBAI ASAL KABUPATEN JAYAPURA
  6. MEMINTA DPRK MENDESAK BUPATI JAYAPURA, SEGERA MENGELUARKAN PERATURAN BUPATI DARI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENGUSAHA ORANG ASLI PAPUA ASAL KABUPATEN JAYAPURA
  7. SETIAP PAKET PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG BERSUMBER DARI DANA OTSUS WAJIB DIBERIKAN KEPADA FORUM PENGUSAHA ASLI KHENAMBAI UMBAI DAN DI MASUKAN DALAM PERATURAN BUPATI (PERBUP)
  8. MEMINTA OPRK KABUPATEN JAYAPURA UNTUK MENDESAK PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA AGAR SEGERA MEMBAYAR HUTANG TUNGGAKAN KEPADA PIHAK KETIGA DARI TAHUN ANGGARAN 2025. (*)
Picture of Admin DPRK

Admin DPRK

Tentang Kami

Portal resmi keterbukaan informasi, publikasi kegiatan, dan fondasi layanan digital DPR Kabupaten Jayapura

Recent Posts

Ikuti Kami

Weekly Tutorial

Sign up for our Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan informasi terupdate kami