PIDATO BUPATI JAYAPURA

Pada acara pembukaan Sidang Paripurna II Masa Sidang II DPR Kabupaten Jayapura Tahun 2026 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jayapura turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Paripurna 2 Masa Persidangan 2 DPR Kabupaten Jayapura, Senin 29 Juni 2026. Foto: Pas/Setwan.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jayapura turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Paripurna 2 Masa Persidangan 2 DPR Kabupaten Jayapura, Senin 29 Juni 2026. Foto: Pas/Setwan.

Untuk itu, pada kesempatan ini kembali kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK terhormat yang telah mejalankan fungsinya dengan baik terutama dalam budgeting dan pengawasan, serta ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pada masing-masing perangkat daerah sebagai entitas akuntansi.

Capaian tersebut tidak luput dari dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jayapura. Kami berharap kedepannya agar laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas, bermanfaat dan menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaraan dan pengambilan keputusan di masa yang akan datang.

Harapan kami materi yang telah disampaikan dapat dibahas secara objektif, konstruktif, dan berlandaskan kepentingan masyarakat, kita berharap dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan terbaik yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura yang kita cintai.

Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua, Para Anggota Dewan dan hadirin yang saya hormati.

Pada kesempatan yang baik ini, dapat kami sampaikan bahwa Rancangan Perda Kabupaten Jayapura tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan dilampiri dengan tujuh komponen laporan keuangan, terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan, serta dilengkapi dengan ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah.

Selanjutnya ijinkan saya untuk menyampaikan secara garis besar penjelasan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari tujuh komponen, yaitu:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Laporan Realisasi Anggaran yang tersaji dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi:

a. Pendapatan Daerah

Pada tahun anggaran 2025 pendapatan daerah Kabupaten Jayapura dianggarkan sebesar Rp 1.506.240.758.550,00, dan terealisasi sebesar Rp 1.395.210.638.466,32 atau sebesar 92,63 persen, dengan capaian realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 74,53 persen. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah sebesar 94,91 persen dan lain–lain pendapatan daerah sebesar 94,41 persen.

b. Belanja Daerah

Belanja Daerah Kabupaten Jayapura dianggarkan sebesar Rp 1.536.413.745.860,00,  terealisasi sebesar Rp 1.421.148.787.850,20 atau sebesar 92,50 persen dengan realisasi masing–masing kelompok belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar 95,07 persen, belanja modal sebesar 81,93 persen, belanja tidak terduga sebesar 101,07 persen dan belanja transfer sebesar 86,39 persen.

c. Pembayan Daerah

Pembiayan daerah bagian dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah yang salah satu fungsinya untuk menutup devisit anggaran, pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah selisih antara penerimaan dan pengeluaran merupakan pembiayaan netto. Pada tahun 2025 Kabupaten Jayapura menganggarkan pembiayaan netto sebesar Rp 30.172.987.310,00 dan terealisasi sebesar Rp 31.799.249.931,92 atau sebesar 105,39 persen.

Selanjutnya dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah defisit sebesar Rp 25.938.149.383,88 serta pembiayaan netto sebesar Rp 31.799.249.931,92, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 5.861.100.548,04.

Picture of Admin DPRK

Admin DPRK

Tentang Kami

Portal resmi keterbukaan informasi, publikasi kegiatan, dan fondasi layanan digital DPR Kabupaten Jayapura

Recent Posts

Ikuti Kami

Weekly Tutorial

Sign up for our Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan informasi terupdate kami