
Sentani,DPRK Jayapura – Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 hingga 2025 yang hingga saat ini belum direalisasikan atau diberikan kepada 413 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS
Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Whelmus Manggo meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera menyerahkan SK tersebut kepada setiap pegawai yang telah lolos seleksi dan status mereka saat ini sedang bekerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura
“Mereka harus menunggu sampai kapan?, saking lamanya beberapa pegawai ini ada yang sudah meninggal. SK itu adalah haknya mereka yang sudah lolos seleksi dan wajib diberikan,” tegas Manggo saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (25/9/2026).
Dikatakan, Sekretaris BKD sudah menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu, terkait nasib 413 CPNS ini dan kendala yang dihadapi adalah anggaran yang tidak tersedia. Oleh sebab itu, kami Komisi A akan dorong juga persoalan ini dalam pembahasan nanti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
Menurutnya, persoalan CPNS yang selalu dihadapi oleh pihak eksekutif ini harus diselesaikan setiap pembukaan pendaftaran, jika di cicil atau tidak sama sekali di selesaikan prosesnya akan berdampak kepada kebijakan anggaran serta pelaksanaan pemerintahan di daerah ini.

Whelmus juga mengakui bahwa semuanya akan kembali kepada kesiapan anggaran Pemerintah Daerah, namun sebelum pelaksanaan penerimaan CPNS sudah ada perencanaan yang tersusun berdasarkan kebutuhan yang diperlukan.
“Contohnya saat ini, masih ada ratusan orang yang belum terima SK CPNS nya, ini yang terdata dan masih banyak lagi yang belum terakomodir. Dan itu tugas pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya,” tegas Manggo
Sementara itu, Jack Suebu salah satu pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura yang belum mendapat SK PNS ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat teguran sebanyak dua kali dari Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi My ASN
“Setelah menjadi ASN, SK PNS ini harus kami masukan kedalam bank data ASN melalui aplikasi my ASN, namun hingga saat ini fisik dari SK tersebut belum kami terima,” ujarnya
Jack mengisahkan sedikit perjuangan bersama rekan-rekannya yang menghadapi birokrasi yang sangat rumit. Di pingpong kesana-kemari tanpa ada kejelasan.
“Kami pernah bertemu bupati jayapura langsung, diarahkan kepada sekda, lalu diarahkan lagi ke BKD. Sebenarnya ada apa?, kami hanya ingin kejelasan dari SK CPN yang sudah menjadi milik kami, karena SK tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang semua kebutuhan kami, gaji, pangkat, golongan dan lain sebagainya,” kesal Jack
Menurutnya, dari pertemuan ke pertemuan kami diarahkan untuk bertemu langsung dengan DPRK Jayapura yang saat ini sedang melaksanakan sidang APBD Perubahan.
“Kami mau pastikan, materi pembahasan sidang anggaran perubahan ini apakah ada bagian anggaran yang diusulkan untuk 413 pegawai yang belum mendapat SK PNS,” pungkasnya. (*)

