
Sentani, DPRK Jayapura – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRK Jayapura tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Jayapura, pada Jumat (25/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung dan didampingi oleh Wakil Ketua II Petrus Hamongkwarong serta Wakil Ketua III Nelson Jhohosua Ondi serta turut di hadiri oleh Bupati Jayapura Yunus Wonda dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda serta 19 anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut sempat di interupsi oleh salah satu anggota dewan yang mempertanyakan terkait tahapan dan jadwal yang harus dilalui oleh seluruh anggota dewan sebelum memasuki rapat paripurna.
“Interupsi pimpinan dewan, hari ini kita mau bersepakat, tetapi ada beberapa tahapan serta pembahasan yang belum kita laksanakan,” ujar Sihar Tobing
Usai rapat Paripurna Dewan Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan wajib sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026. Karena itu, Yunus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga mencapai kesepakatan.
Menurut Yunus, percepatan perlu karena dokumen APBD Perubahan Kabupaten Jayapura harus masuk ke Pemerintah Provinsi Papua untuk menjalani proses evaluasi
Setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS, kita baru bisa masuk ke tahapan pembahasan dan pengesahan APBD. Ini tahapan yang harus kita laksanakan dan semua berjalan sesuai jadwal sehingga kita harus bergerak cepat,” katanya
Selanjutnya, Yunus meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyusun dokumen Perubahan RKA-SKPD berdasarkan plafon anggaran.
“Seluruh tahapan harus selesai sebelum batas waktu evaluasi di tingkat provinsi pada 30 September 2026. Saya instruksikan segera menyusun dokumen Perubahan RKA-SKPD secara cepat, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung optimistis pembahasan APBD Perubahan 2026 selesai sesuai jadwal. Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar penting untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU. Saya berharap dengan waktu yang ada, kita bisa segera membahas dan menetapkannya paling lambat 30 September 2026,” ujar Ruddy. (*)

